Selebgram Inara Rusli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perzinahan dan perselingkuhan dengan Insanul Fahmi.Mediaraya.id – Selebgram Inara Rusli menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan pendampingan tim kuasa hukum dan berlangsung selama beberapa jam.
Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan total 28 pertanyaan kepada Inara.
Seluruh pertanyaan dijawab secara kooperatif oleh mantan istri Virgoun itu.
Pemeriksaan ini sebagai bagian dari pelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang tengah berjalan.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menyebutkan bahwa kliennya memang telah menikah secara siri dengan Insanul Fahmi.
“Ya untuk saat ini dari hasil BAP sama waktu saat klarifikasi maupun sekarang di BAP bahwa memang pernikahan itu memang secara agama itu ada,” ujar Daru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Hubungan Intim
Meski telah menikah secara agama, kuasa hukum menegaskan bahwa keduanya belum melakukan hubungan layaknya suami istri.
Hal tersebut disampaikan untuk membantah tudingan adanya perzinahan yang dilaporkan oleh pihak pelapor.
“Kedua, memang mereka tidak melakukan hal yang hubungan intim seperti suami istri seperti yang dituduhkan oleh pihak M atau pihak lainnya seperti itu, jadi tidak terbukti adanya perzinahan seperti itu,” kata Daru.
Pemeriksaan Disebut Berjalan Lancar
Kuasa hukum lainnya, Herlina, menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar.
Ia menilai Inara memberikan keterangan secara terbuka tanpa menutupi informasi.
“Ya pertanyaannya itu sama aja ya kurang lebih dengan pemeriksaan waktu pertama itu sebagai apa klarifikasi pertanyaannya seputar itu aja dan Inara juga menjawabnya juga alhamdulillah dengan lancar, dengan apa adanya, enggak ada yang ditutupin, enggak ada yang dikurangin, enggak ada yang dilebihin, dan sesuai dengan pemeriksaan awal,” ucap Herlina.
Ia juga menegaskan bahwa status Inara hingga saat ini masih sebagai saksi terlapor, bukan tersangka.
Laporan Bermula Dari Dugaan Perselingkuhan
Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan.
Laporan tersebut muncul setelah Insanul Fahmi diduga menjalin hubungan dengan Inara.
Belakangan, keduanya mengakui telah menikah secara siri, yang kemudian menjadi salah satu poin klarifikasi dalam pemeriksaan polisi.***
Tidak ada komentar