DPRD Bulukumba Klarifikasi Sorotan “Main HP” Saat Paripurna

3 menit membaca View : 49
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 12 Mei 2026

Mediaraya.id – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin, 11 Mei 2026, mendadak menjadi perhatian publik setelah beredar foto sejumlah anggota dewan terlihat memegang telepon genggam di tengah sidang berlangsung.

Di media sosial, potret itu memunculkan beragam asumsi.

Namun, Sekretariat DPRD Bulukumba memastikan para legislator bukan sedang bermain ponsel, melainkan membaca dokumen rapat dalam format digital sebagai bagian dari penerapan sistem paperless.

Klarifikasi itu disampaikan Kasubag Humas DPRD Bulukumba, Kamaruddin, usai muncul sorotan dari sejumlah media dan warganet.

Ia menegaskan seluruh bahan rapat paripurna kini dibagikan melalui file digital ke perangkat masing-masing anggota DPRD untuk mendukung efisiensi kerja dan mengurangi penggunaan kertas.

“Kalau hanya dilihat lewat foto memang terlihat seperti main HP. Tapi sebenarnya mereka sedang membaca dan mempelajari draft yang dibagikan dalam bentuk file,” kata Kamaruddin.

Sistem Paperless DPRD Bulukumba Mulai Diterapkan

Penerapan sistem paperless dalam rapat paripurna DPRD Bulukumba menjadi langkah baru dalam tata kelola administrasi persidangan.

Dokumen yang sebelumnya dicetak dalam jumlah besar kini dikirim secara digital kepada seluruh peserta rapat.

Menurut Kamaruddin, kebijakan tersebut bukan hanya untuk efisiensi anggaran, tetapi juga bagian dari upaya ramah lingkungan di lingkungan pemerintahan daerah.

“Jadi dokumen digital ini kita maksimalkan sebagai upaya efisiensi, karena tidak lagi menggunakan tumpukan kertas dalam jumlah besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hampir seluruh dokumen rapat sudah berbentuk digital, kecuali naskah yang dibacakan langsung di mimbar sidang.

Karena itu, pemandangan anggota dewan yang fokus pada layar ponsel atau tablet menjadi hal yang lumrah dalam sistem kerja baru tersebut.

Di sisi lain, dokumentasi foto yang tersebar di media sosial dinilai menimbulkan persepsi berbeda karena publik hanya melihat potongan suasana rapat tanpa mengetahui konteks sebenarnya.

Rapat Paripurna Bahas Ranperda Narkotika Dan LKPJ Bupati

Rapat Paripurna DPRD Bulukumba tersebut membahas agenda strategis daerah.

Advertisement

Salah satunya adalah persetujuan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selain itu, DPRD juga menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bulukumba Tahun Anggaran 2025.

Agenda itu menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran terakhir.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin dan Syahruni Haris.

Dari pihak eksekutif hadir Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, staf ahli bupati, serta tamu undangan lainnya.

Agenda sidang diawali dengan laporan Panitia Khusus terkait Ranperda narkotika.

Selanjutnya, Wakil Ketua Pansus, Risal Sarib, menyampaikan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rangkaian sidang kemudian dilanjutkan pembacaan naskah keputusan DPRD oleh Kabag Keuangan Sekretariat DPRD, Moh. Rifai, mewakili Sekretaris DPRD.

Sorotan Media Sosial Dan Tantangan Adaptasi Digital

Fenomena anggota DPRD Bulukumba yang terlihat memegang ponsel saat sidang menunjukkan bagaimana transformasi digital di lingkungan pemerintahan masih kerap menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.

Di satu sisi, publik semakin kritis terhadap etika pejabat saat rapat resmi berlangsung.

Namun di sisi lain, pola kerja pemerintahan juga mulai berubah mengikuti perkembangan teknologi, termasuk penggunaan dokumen elektronik dalam forum formal.

Perubahan ini menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga publik untuk terus membangun komunikasi yang transparan agar kebijakan modernisasi birokrasi tidak menimbulkan persepsi negatif.

Dengan penerapan sistem paperless, DPRD Bulukumba kini memasuki fase baru administrasi persidangan yang lebih efisien dan cepat.

Ke depan, penggunaan dokumen digital diperkirakan akan semakin luas digunakan dalam agenda pemerintahan daerah lainnya.***

Advertisement
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS