Peta Jalan Kependudukan Bulukumba Diperkuat Lewat Ranperbup

3 menit membaca View : 33
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 22 Mei 2026

Mediaraya.id – Pemerintah Kabupaten Bulukumba bergerak cepat memperkuat implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan setelah sebelumnya meraih penghargaan dari BKKBN.

Kini, fokus diarahkan pada penyusunan regulasi daerah melalui harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bulukumba.

Langkah strategis itu dibahas dalam kegiatan harmonisasi yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis, 21 Mei 2026.

Forum tersebut mempertemukan unsur Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan tim perancang peraturan perundang-undangan untuk memastikan substansi Ranperbup berjalan selaras dengan aturan hukum yang berlaku.

Penyusunan regulasi ini penting karena pembangunan kependudukan tidak lagi sekadar berbicara soal jumlah penduduk.

Pemerintah daerah kini dituntut menyiapkan arah kebijakan jangka panjang yang menyentuh kualitas sumber daya manusia, ketahanan keluarga, hingga pemerataan pembangunan wilayah.

Harmonisasi Jadi Tahap Penting

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah hadir langsung dalam forum harmonisasi tersebut.

Tim DP2KBP3A terdiri dari Sekretaris Dinas Andi Nur Aisyah Pandita, Kepala Bidang P4 Kamaluddin, serta Ahli Muda Penata Kependudukan dan KB Muhajir Ganie.

Sementara dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah dipimpin Kepala Bagian Hukum Andi Afriadi.

Dalam pembahasan itu, tim perancang peraturan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan meminta sejumlah penjelasan terkait arah kebijakan dan substansi Ranperbup yang sedang disusun.

Diskusi berlangsung dinamis. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain sinkronisasi regulasi, kejelasan implementasi program, hingga penguatan koordinasi lintas sektor agar kebijakan kependudukan tidak berjalan parsial.

“Pengharmonisasian ini menjadi bagian penting agar regulasi yang lahir nantinya benar-benar implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” demikian salah satu poin pembahasan dalam forum tersebut.

Fokus Pada Kualitas Penduduk

Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029 disusun sebagai dokumen strategis daerah untuk menghadapi tantangan demografi di masa mendatang.

Dokumen ini tidak hanya menyoroti pengendalian kuantitas penduduk, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Mulai dari pembangunan keluarga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan perempuan dan anak, hingga pemerataan pembangunan antarwilayah.

Advertisement

Di tengah perubahan sosial dan pertumbuhan penduduk yang terus bergerak dinamis, pemerintah daerah membutuhkan kebijakan yang tidak hanya administratif, tetapi juga visioner.

Karena itu, harmonisasi Ranperbup menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program pembangunan kependudukan memiliki dasar hukum yang kuat dan terukur.

Komitmen Pemkab Bulukumba

Keberhasilan Kabupaten Bulukumba menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sebelumnya telah mendapat apresiasi dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

Penghargaan tersebut menjadi sinyal bahwa daerah mulai serius menjadikan isu kependudukan sebagai fondasi pembangunan.

Namun, pemerintah daerah menyadari bahwa dokumen tanpa implementasi hanya akan menjadi arsip kebijakan.

Melalui penyusunan Ranperbup ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba ingin memastikan setiap arah pembangunan memiliki pijakan hukum yang jelas sekaligus mampu diterapkan secara nyata di lapangan.

Pendekatan itu juga menunjukkan perubahan cara pandang pemerintah daerah terhadap isu kependudukan. Jika sebelumnya persoalan penduduk lebih sering dilihat sebagai data statistik, kini aspek kualitas manusia menjadi perhatian utama.

Suasana harmonisasi di Makassar pun menggambarkan keseriusan tersebut.

Pembahasan dilakukan secara detail agar regulasi yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan dapat dijalankan lintas organisasi perangkat daerah.

Menjawab Tantangan Masa Depan

Pembangunan kependudukan menjadi salah satu isu strategis yang akan menentukan arah kemajuan daerah dalam beberapa tahun ke depan.

Bonus demografi, urbanisasi, ketahanan keluarga, hingga pemerataan pembangunan menjadi tantangan yang membutuhkan kebijakan terintegrasi.

Melalui harmonisasi Ranperbup Pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, Kabupaten Bulukumba berupaya menyiapkan fondasi pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan masyarakat yang lebih berkualitas, sehat, produktif, dan sejahtera menuju Bulukumba yang maju di masa depan.***

Advertisement
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS