Lima terduga pelaku kasus pencurian ternak Bulukumba diamankan bersama barang bukti dua ekor sapi hidup di Mapolres Bulukumba.Mediaraya.id – Kasus pencurian ternak Bulukumba berhasil diungkap oleh tim gabungan kepolisian di wilayah hukum Polsek Bulukumpa.
Kasus pencurian ternak Bulukumba tersebut melibatkan lima terduga pelaku yang telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kasus pencurian ternak Bulukumba diketahui terjadi di wilayah Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Pengungkapan perkara dilakukan oleh tim gabungan Resmob Satreskrim dan Kamneg Satintelkam Polres Bulukumba bersama Unit Reskrim Polsek Bulukumpa.
Tiga terduga pelaku telah diamankan di wilayah Kecamatan Cina, Kabupaten Bone dengan dukungan Resmob Polres Bone.
Penangkapan para terduga pelaku dilakukan pada Jumat dini hari (27/2/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Seluruh proses penangkapan dilaporkan berlangsung tanpa perlawanan.
Kronologi Pencurian Ternak di Bulukumpa
Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Senin (9/2/2026) di Dusun Lempongnge, Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa.
Dua ekor sapi milik korban berinisial NW (38) dilaporkan hilang dari kandang.
Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Bulukumpa pada Selasa (10/2/2026).
Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan kepolisian berdasarkan laporan tersebut.
Identitas lima terduga pelaku berhasil diketahui.
Dua terduga pelaku berinisial RP (18) dan RD (26) tercatat sebagai warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Tiga terduga pelaku lain berinisial AR (35), HE (27), dan IS (17) tercatat sebagai warga Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Penangkapan Dan Barang Bukti
RP dan RD telah diamankan lebih dahulu pada Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di kediaman masing-masing.
Pengakuan diberikan oleh keduanya saat pemeriksaan awal.
Pengembangan perkara dilakukan oleh tim gabungan kepolisian.
Tiga terduga pelaku lain berhasil diamankan di Kecamatan Cina pada Jumat (27/2/2026) dini hari.
Barang bukti yang diamankan berupa dua ekor sapi milik korban dalam keadaan hidup, satu unit mobil pickup, serta tiga unit handphone.
Seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba.
Motif Pencurian Terungkap Dari Media Sosial
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammada Ali, S.Sos menyampaikan bahwa perkara tersebut bermula dari aktivitas di media sosial.
“Kasus ini berawal dari postingan IS di Facebook yang menawarkan seekor anjing jenis Pitbull untuk dijual. Kemudian RP menanggapi dengan menanyakan harga dan akhirnya disepakati sistem barter dengan dua ekor sapi,” jelasnya, Jumat (27/2/2026).
Pertemuan antara para terduga pelaku berlangsung di wilayah Bulukumba.
Aksi pencurian dilakukan pada Selasa dini hari (10/2/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di kandang sapi milik korban.
“Motifnya, dua ekor sapi tersebut dibarter dengan seekor anjing jenis Pitbull yang dihargai beberapa juta rupiah,” tambahnya.
Pemeriksaan intensif masih dijalani oleh seluruh terduga pelaku.
Pendalaman perkara terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain masih dilakukan oleh penyidik.***
Tidak ada komentar