Anggota DPRD Bulukumba Kaspul BJ bersama Bupati dan unsur Forkopimda mengikuti rapat koordinasi membahas langkah antisipatif terkait berakhirnya HGU PT Lonsum di Kabupaten Bulukumba.Mediaraya.id – Rapat koordinasi terkait HGU PT Lonsum Bulukumba digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Senin (9/3/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri anggota DPRD Bulukumba Kaspul BJ bersama jajaran pemerintah daerah untuk membahas langkah antisipatif menjelang berakhirnya hak guna usaha perusahaan tersebut.
Pembahasan mengenai HGU PT Lonsum Bulukumba dilakukan karena hingga saat ini belum terdapat kejelasan mengenai perpanjangan izin dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan sehingga koordinasi lintas lembaga dilakukan untuk menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
Rapat koordinasi mengenai HGU PT Lonsum Bulukumba juga dihadiri Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Kehadiran sejumlah pejabat daerah dilakukan guna menyusun langkah strategis menghadapi kemungkinan yang dapat muncul setelah masa izin berakhir.
Bahas Potensi Pendudukan Lahan
Dalam rapat tersebut, potensi terjadinya pendudukan lahan oleh oknum atau kelompok masyarakat turut dibahas.
Lahan yang sebelumnya berada dalam wilayah hak guna usaha perusahaan disebut mulai menjadi perhatian berbagai pihak.
Situasi tersebut menjadi salah satu alasan rapat koordinasi digelar oleh pemerintah daerah bersama DPRD dan unsur Forkopimda.
Langkah antisipatif dinilai perlu disiapkan agar situasi di masyarakat tetap terkendali.
Dihadiri Unsur Forkopimda Dan OPD
Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Kehadiran dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Kepala Kantor Pertanahan Bulukumba, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta para kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba Fahidin HDK juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Forum koordinasi lintas lembaga tersebut dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi mengenai penanganan persoalan lahan yang berkaitan dengan HGU PT Lonsum.
Upaya Menjaga Stabilitas Daerah
Melalui rapat koordinasi ini, penguatan komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda dilakukan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat dalam menghadapi situasi terkait status HGU perusahaan perkebunan tersebut.
Stabilitas dan ketertiban masyarakat disebut menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut.
Upaya pencegahan potensi konflik lahan dinilai penting agar kondisi daerah tetap kondusif.***
Tidak ada komentar