Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026, 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada 21 Maret

2 menit membaca View : 195
Avatar photo
Andi Fendy
Nasional - 19 Mar 2026

Mediaraya.id – Idul Fitri 2026 resmi ditetapkan pemerintah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Penetapan 1 Syawal 1447 H diumumkan usai sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.

Keputusan diambil berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria MABIMS.

Idul Fitri 2026 diputuskan melalui sidang isbat yang digelar di Jakarta.

Posisi hilal di wilayah Indonesia dilaporkan belum memenuhi syarat visibilitas sesuai ketentuan MABIMS.

Penetapan 1 Syawal 1447 H dilakukan setelah seluruh data hisab dan rukyat dikaji.

Idul Fitri 2026 menjadi perhatian karena terjadi perbedaan penetapan dengan Muhammadiyah.

Pemerintah menetapkan 21 Maret 2026 sebagai Hari Raya Idul Fitri.

Keputusan tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers Kementerian Agama.

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah telah diumumkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Keputusan disampaikan dalam konferensi pers usai sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

“Maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 Masehi,” ujar Nasaruddin Umar.

Dasar Penetapan Hisab Dan Rukyat

Advertisement
Penerimaan Siswa Baru Sawayaka Islamic School Tahun Ajaran 2026/2027 dengan jadwal pendaftaran dan kontak informasi

Keputusan pemerintah diambil berdasarkan metode hisab dan rukyat.

Posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia disebut belum memenuhi kriteria MABIMS.

Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Hasil pengamatan menunjukkan parameter tersebut belum terpenuhi secara bersamaan.

Perbedaan Dengan Muhammadiyah

Perbedaan penetapan Idulfitri 2026 terjadi dengan Muhammadiyah.

Organisasi tersebut telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.

Maklumat tersebut dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ibadah Ramadan hingga Lebaran.

Metode Hisab Wujudul Hilal

Metode yang digunakan Muhammadiyah adalah hisab hakiki wujudul hilal.

Penentuan awal bulan Hijriah dilakukan berdasarkan posisi bulan setelah ijtimak.

Dalam metode ini, awal bulan ditetapkan apabila hilal sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam.

Pengamatan langsung tidak dijadikan syarat utama dalam penentuan.

Imbauan Saling Menghormati

Perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah disebut kerap terjadi di Indonesia.

Kondisi tersebut tidak mengubah pelaksanaan ibadah masing-masing umat.

Masyarakat diimbau untuk tetap saling menghormati dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.***

Advertisement
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *