(Ilustrasi) Mantan Ketua PMII Bulukumba SK dirawat di RSUD Sulthan Daeng Radja setelah diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan di Pantai Tanjung Bira.Mediaraya.id – Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, SK, dirawat di RSUD Sulthan Daeng Radja, Senin (6/4/2026).
Aktifis perempuan ini mengalami luka lebam setelah diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan di kawasan Pantai Tanjung Bira.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di sebuah penginapan kawasan wisata pantai pasir putih.
Dugaan percobaan pemerkosaan disebut terjadi setelah korban berada di lokasi bersama terduga pelaku.
Dalam laporan kepada polisi, SK menyebut terduga pelaku berinisial A.
Korban dan terlapor disebut datang bersama ke kawasan Bira sebelum kejadian berlangsung.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan awal, korban dibawa ke sebuah penginapan setibanya di kawasan wisata tersebut.
Korban mengaku mengalami tindakan yang tidak diinginkan saat berada di dalam kamar.
Perlawanan sempat dilakukan korban. Permintaan pertolongan berhasil menghindarkan korban dari dugaan pemerkosaan.
Luka lebam dilaporkan ditemukan pada beberapa bagian tubuh korban.
“Saya sudah melaporkan ke polisi. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” kata SK, Senin, 6 April 2026.
Polisi Tindak Lanjuti Laporan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Muhammad Ali, menyatakan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Iya, segera kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.
Dasar Hukum Penanganan Kasus
Kasus tersebut dilaporkan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga disebut menjadi dasar penanganan.***
Tidak ada komentar