Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf meninjau pelayanan kesehatan di RSUD Sulthan Dg Radja dan menegaskan BPJS PBI nonaktif tetap dilayani.Mediaraya.id – BPJS PBI nonaktif tetap dilayani oleh seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Bulukumba sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf saat peninjauan pelayanan di RSUD Sulthan Dg Radja pada Kamis, 12 Februari 2026.
Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan pelayanan kesehatan warga tetap berjalan tanpa hambatan administratif.
Pemkab Bulukumba Tegaskan Hak Pelayanan Kesehatan
Pelayanan medis bagi pemegang BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran tetap diminta untuk diberikan meski status kepesertaan tercatat nonaktif dalam sistem.
Penolakan pasien karena alasan administrasi diminta untuk tidak dilakukan oleh manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan.
“Jangan ada yang tidak dilayani karena alasan BPJS PBI nonaktif. Semua harus dilayani,” kata Edy Manaf di hadapan warga yang mengantre di ruang pelayanan.
Ruang Pengaduan Dibuka Untuk Warga
Pelayanan kesehatan disebut sebagai hak dasar warga yang wajib dijamin pemerintah daerah di tengah pemutakhiran data nasional dari DTKS ke DTSEN yang menyebabkan jutaan peserta PBI dinonaktifkan.
Ruang pengaduan bagi masyarakat dibuka untuk memastikan tidak ada warga kehilangan akses layanan kesehatan.
“Kalau ada yang ditolak karena alasan administrasi, laporkan. Kami akan tindak lanjuti. Jangan sampai ada warga yang pulang tanpa mendapat pelayanan,” ujarnya.***
Tidak ada komentar