Dugaan Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Kapolda Sulsel Datangi Rumah Duka

2 menit membaca View : 193
Avatar photo
Andi Fendy
Kriminal - 23 Feb 2026

Mediaraya.id – Kunjungan ke rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (23/02/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati, kepedulian, serta tanggung jawab institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap keluarga korban.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Pejabat Utama Polda Sulawesi Selatan, meliputi Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, Kabidpropam, Dansatbrimob, serta Kaspn.

Kehadiran jajaran pimpinan tersebut sebagai penegasan keseriusan institusi dalam menangani peristiwa yang menimpa almarhum.

Belasungkawa disampaikan secara langsung kepada keluarga korban.

Penegasan juga telah diberikan bahwa proses penanganan perkara akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil Pemeriksaan Biddokkes Polda Sulsel

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulsel, luka lebam ditemukan pada tubuh korban.

Temuan tersebut dinyatakan mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan.

“Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Biddokkes, kita temukan beberapa lebam dan kita yakini itu adalah akibat penganiayaan,” ungkap Kapolda.

Penetapan Tersangka Dan Pendalaman Kasus

Melalui Bidpropam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, tindak pidana penganiayaan terhadap korban dinyatakan telah berhasil dibuktikan oleh penyidik.

Seorang tersangka berinisial (P) berpangkat Bribda yang merupakan senior korban telah diamankan.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta kesesuaian antara keterangan tersangka dan hasil pemeriksaan medis.

Persesuaian antara pengakuan tersangka dan temuan luka pada tubuh korban dinyatakan telah ditemukan.

“Dari keterangan tersangka yang kita yakini melalui pembuktian penyidik, serta hasil pemeriksaan medis, terdapat kesesuaian. Sehingga dapat kita yakini bahwa Saudara P adalah pelakunya dan akan diproses lebih lanjut,” tegas Kapolda.

Komitmen Polda Sulsel Terhadap Penegakan Hukum

Penyidikan disebut tidak berhenti pada satu tersangka.

Lima orang lainnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Komitmen institusi Polri juga ditegaskan untuk tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran pidana, disiplin, maupun kode etik.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar aturan, apalagi tindak pidana. Proses akan berjalan secara profesional dan transparan, baik secara pidana maupun melalui mekanisme kode etik,” tegasnya.***

Advertisement
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *