Pemeriksaan fisik kendaraan dinas OPD Pemkab Bulukumba dilakukan di basemen Gedung Pinisi selama 13–15 April 2026 oleh BKAD bersama BPK dan Inspektorat.Mediaraya.id – Pemeriksaan kendaraan dinas (Randis) milik OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dilaksanakan selama tiga hari mulai 13–15 April 2026.
Kegiatan tersebut digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bulukumba untuk memastikan kondisi fisik kendaraan dinas sesuai dengan data administrasi.
Pemeriksaan kendaraan dinas Pemkab Bulukumba dipusatkan di basemen Gedung Pinisi Bulukumba.
Pemeriksaan kendaraan dinas Pemkab Bulukumba dilakukan terhadap kendaraan roda dua, roda tiga, hingga roda empat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat Kabupaten Bulukumba, serta instansi terkait lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi kendaraan dinas di lapangan.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas Pemkab Bulukumba juga difokuskan pada keberadaan fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, pembayaran pajak, serta kondisi pemeliharaan kendaraan dinas OPD.
Penertiban aset daerah diharapkan dapat diperkuat melalui kegiatan tersebut.
Pemeriksaan Fisik Dan Administrasi Kendaraan
Kepala Bidang Aset BKAD, Astriawan Akni, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas benar-benar ada dan sesuai laporan.
“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan apakah kendaraan dinas yang dilaporkan benar-benar ada secara fisik, apakah pajaknya sudah dibayarkan, serta bagaimana kondisi pemeliharaan dan penggunaannya,” ujarnya.
Kondisi kendaraan dinas yang tidak layak atau tidak terawat akan direkomendasikan untuk dihapuskan.
Opsi penjualan melalui lelang akan disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban aset daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan dinas.
Pajak Kendaraan Jadi Catatan BPK
Kendaraan dinas yang belum membayar pajak akan dicatat sebagai temuan.
OPD diminta lebih tertib dalam pengelolaan aset daerah.
Kelengkapan administrasi kendaraan dinas menjadi fokus pemeriksaan.
OPD yang tidak menghadirkan kendaraan dinas diwajibkan menyampaikan surat tugas atau keterangan resmi terkait penggunaan unit.
Data administrasi yang tidak sesuai dengan kondisi fisik akan diperbarui.
“Kami akan melakukan update data apabila terdapat ketidaksesuaian, sehingga seluruh kendaraan tercatat dalam kondisi yang sebenarnya,” tambahnya.
Pengelolaan Aset Daerah Diharapkan Lebih Tertib
Pengelolaan kendaraan dinas diharapkan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Penertiban aset daerah menjadi fokus utama kegiatan pemeriksaan.
Validasi data kendaraan dinas diharapkan dapat meningkatkan pengawasan penggunaan aset pemerintah daerah.***
Tidak ada komentar