Dr. Supriadi Pimpin Pansus II, Masa Depan Tata Ruang Bulukumba Mulai Dibahas

2 menit membaca View : 269
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 06 Jan 2026

Mediaraya.id – Pansus II DPRD Bulukumba membahas Ranperda RTRW 2025–2045 melalui rapat perdana yang digelar Selasa, 6 Januari 2026.

Pembahasan Ranperda RTRW Bulukumba tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba dan menjadi agenda awal penataan ruang daerah jangka panjang.

Pansus II DPRD Bulukumba RTRW 2025–2045 dipimpin oleh Dr. Supriadi dari Fraksi PKS yang terpilih sebagai Ketua Pansus II.

Jabatan Wakil Ketua Pansus II DPRD Bulukumba dipercayakan kepada Kaspul BJ dari Fraksi Persatuan Demokrasi melalui rapat internal sebelum agenda pembahasan dimulai.

Rapat perdana Pansus II DPRD Bulukumba yang dimulai pukul 13.00 WITA dihadiri oleh sejumlah anggota pansus, yakni Abdul Hakim, Juandy Tandean, H. Muhdar Reha, Efhy Wahyudi Masri, dan Hj. Nuraidah.

Kehadiran unsur DPRD Bulukumba tersebut menjadi bagian dari proses awal pembahasan Ranperda RTRW 2025–2045.

Kehadiran OPD Terkait

Rapat Pansus II DPRD Bulukumba juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, serta sejumlah OPD terkait.

OPD yang hadir meliputi Dinas PUTR, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perhubungan, Bapperida, pejabat teknis Dinas PUTR, dan Bagian Hukum Setda Bulukumba.

Penegasan Ketua Pansus

Ketua Pansus II DPRD Bulukumba, Dr. Supriadi, menyampaikan penegasan agar pembahasan Ranperda RTRW tidak dilakukan secara seremonial.

Tanggung jawab penuh diminta dalam setiap tahapan pembahasan dokumen tata ruang.

“Kita membahas pansus ini berarti membahas masa depan arah tata ruang Kabupaten Bulukumba, bagaimana pembangunan dijalankan, serta bagaimana kondisi lingkungan dan masyarakatnya 20 tahun ke depan. Olehnya itu, pansus ini memiliki andil yang sangat besar,” ujar Dr. Supriadi.

Penegasan juga disampaikan agar seluruh anggota pansus dan pihak terkait mencurahkan waktu dan pikiran secara maksimal.

“Saya selaku Ketua Pansus berharap seluruh anggota pansus dan seluruh pihak yang terlibat benar-benar memberikan waktu dan pikiran untuk membahas Ranperda ini dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Pembahasan Ranperda RTRW Bulukumba 2025–2045 diarahkan untuk mewujudkan penataan ruang yang terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan sebagai pedoman pembangunan daerah jangka panjang.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *