Empat terduga pelaku curas diamankan Polres Bulukumba bersama barang bukti mobil pickup setelah menabrak korban di Jalan Poros Bulukumba–Bantaeng.Mediaraya.id – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Bulukumba kembali berhasil diungkap.
Tim gabungan dari Resmob Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polda Sulawesi Selatan meringkus empat terduga pelaku setelah penyelidikan dilakukan selama hampir satu bulan.
Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba pada Kamis (26/3/2026).
Kasus curas Bulukumba tersebut terjadi di Jalan Poros Bulukumba–Bantaeng, tepatnya di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Aksi sadis dilakukan dengan menabrak korban hingga terjatuh sebelum kendaraan dan barang berharga dirampas.
Dua korban berinisial ACG (19) dan MNC (18) mengalami luka serius akibat kejadian tersebut.
Tim gabungan yang dipimpin Dantim Resmob Muhammad Usman berhasil mengamankan IMA (22), K (18), AT (20) warga Kabupaten Bantaeng, serta JR (40) warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
JR diketahui berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban dalam perjalanan dari Kota Makassar menuju Bulukumba.
Saat melintas di wilayah Pantai Marina Kabupaten Bantaeng, korban diikuti mobil pickup berwarna putih.
Setibanya di lokasi sepi di Kelurahan Mariorennu, kendaraan korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh.
Dua terduga pelaku turun dari mobil dan langsung mengambil sepeda motor serta barang milik korban.
Pengemudi mobil berbalik arah menuju Kabupaten Bantaeng.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Muhammad Ali menjelaskan kronologi kejadian.
“Kedua korban telah diikuti sejak di wilayah Kabupaten Bantaeng hingga memasuki wilayah Bulukumba. Setibanya di lokasi yang sepi, para terduga pelaku dengan sengaja menabrak kendaraan korban hingga terjatuh, kemudian melancarkan aksinya,” ungkap Iptu Muhammad Ali, Jumat (27/3/2026).
Korban Luka Dan Kehilangan Barang
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Andi Sultan Daeng Raja.
Satu unit sepeda motor, dua unit handphone, dua dompet, serta sepatu dilaporkan hilang.
Laporan diterima pada malam kejadian. Tim gabungan langsung menuju lokasi untuk olah TKP dan pengumpulan barang bukti.
Penangkapan Para Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil diidentifikasi.
IMA diamankan bersama mobil pickup yang digunakan saat beraksi.
Pengembangan dilakukan dan K serta AT berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Sepeda motor korban diketahui telah dijual kepada JR. Petugas mengamankan JR di kediamannya.
Kendaraan telah dipindahtangankan dan masih dalam pencarian
“Terduga pelaku IMA, K, dan AT mengakui bahwa mereka membuang handphone, tas, serta seluruh barang milik kedua korban ke sungai. Terduga pelaku JR juga mengakui bahwa dirinya mengetahui sepeda motor yang dibelinya merupakan hasil tindak kejahatan.Para pelaku mengaku hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Jelasnya.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim selama kurang lebih satu bulan melakukan penyelidikan, para terduga pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan,” ujar Kasat Reskrim.
Pengembangan Kasus
Empat pelaku bersama barang bukti satu unit mobil pickup telah diamankan di Polres Bulukumba.
Pengembangan masih dilakukan terhadap dua pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.***
Tidak ada komentar