Polresta Yogyakarta menggerebek daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, setelah ditemukan dugaan kekerasan terhadap anak. Dari 103 anak yang terdaftar, sedikitnya 53 anak terindikasi menjadi korban, sementara 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.Mediaraya.id – Tangis orang tua pecah saat polisi menggerebek daycare Little Aresha di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Tempat penitipan anak yang seharusnya menjadi ruang aman bagi balita justru diduga menjadi lokasi kekerasan terhadap anak, dengan puluhan korban yang kini mulai terungkap.
Kasus ini mencuat setelah seorang mantan karyawan memilih mundur dan melapor ke polisi karena tak sanggup lagi menyaksikan perlakuan yang disebutnya “tidak manusiawi” terhadap bayi dan anak-anak yang dititipkan di sana.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, laporan tersebut menjadi pintu masuk penyelidikan aparat hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
“Awalnya dari karyawannya itu melihat perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” ungkap Eva Guna Pandia, dikutip dari Antara, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, mantan karyawan itu merasa perlakuan di daycare tersebut bertentangan dengan hati nuraninya.
“Ia merasa tidak sesuai hati nurani karena melihat ada yang dianiaya dan ditelantarkan, akhirnya memilih mengundurkan diri dan melapor,” ujarnya.
Penggerebekan Daycare Little Aresha Di Yogyakarta
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Jumat, 24 April 2026.
Saat petugas masuk ke lokasi, polisi menemukan langsung kondisi yang mengejutkan. Beberapa anak disebut mengalami perlakuan yang sangat tidak layak.
“Petugas kita melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya,” kata Riski.
Temuan itu menjadi bukti awal yang memperkuat dugaan tindak kekerasan terhadap anak di daycare tersebut.
Bagi para orang tua, kabar itu seperti petir di siang bolong.
Tempat yang selama ini dipercaya untuk menjaga buah hati justru diduga menjadi sumber trauma.
Banyak dari mereka yang selama ini tidak menyadari kondisi sebenarnya karena anak-anak masih terlalu kecil untuk bercerita.
Polisi Periksa 30 Orang, 13 Jadi Tersangka
Usai penggerebekan, polisi langsung mengamankan sekitar 30 orang untuk diperiksa secara maraton oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kemarin kita juga telah mengamankan sekitar 30 orang. Secara maraton sekitar 30 orang itu tadi malam sampai detik ini masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh unit PPA,” jelas Riski.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
Mereka berasal dari berbagai posisi penting di lingkungan daycare, mulai dari ketua yayasan, kepala sekolah, hingga para pengasuh yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan anak-anak.
Penetapan tersangka ini menandai bahwa kasus daycare Little Aresha bukan sekadar dugaan biasa, melainkan perkara serius yang kini masuk proses hukum lebih lanjut.
53 Anak Terindikasi Jadi Korban Kekerasan
Dari total 103 anak yang terdaftar di daycare Little Aresha, sedikitnya 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan.
Angka ini menunjukkan skala kasus yang jauh lebih besar dari perkiraan awal.
Bukan hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga dugaan penelantaran dan perlakuan yang dapat meninggalkan dampak psikologis jangka panjang bagi anak-anak.
Psikolog anak menilai, trauma pada usia dini dapat membekas hingga dewasa jika tidak segera ditangani dengan pendampingan yang tepat.
Karena itu, proses pemulihan korban kini menjadi sama pentingnya dengan proses hukum terhadap para pelaku.
Kasus ini juga menjadi alarm keras bagi pengawasan lembaga penitipan anak di Indonesia.
Orang tua kini semakin sadar bahwa keamanan daycare tidak cukup hanya dilihat dari fasilitas atau promosi, tetapi juga dari sistem pengawasan dan integritas pengasuhnya.
Evaluasi Pengawasan Daycare Jadi Sorotan
Terbongkarnya kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang pengawasan terhadap tempat penitipan anak, khususnya yang melayani balita dan bayi.
Publik mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional, standar pengasuhan, hingga mekanisme pengaduan di daycare.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya menuntaskan kasus ini, tetapi juga mencegah kejadian serupa terulang di tempat lain.
Sebab bagi orang tua, menitipkan anak bukan sekadar urusan praktis melainkan soal kepercayaan paling mendasar.
Dan ketika kepercayaan itu dikhianati, luka yang tersisa tidak hanya untuk korban, tetapi juga untuk seluruh keluarga.***
Tidak ada komentar