Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah bersama Ketua Pansus LKPJ H. Syamsir Paro menerima kunjungan konsultasi Pansus LKPJ DPRD Takalar untuk membahas tindak lanjut rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025.Mediaraya.id – Ruang pertemuan DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (29/4/2026), terasa lebih hidup dari biasanya.
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bulukumba menerima kunjungan konsultasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Takalar dalam agenda strategis membahas tindak lanjut rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.
Kunjungan tersebut menjadi ruang penting bagi dua lembaga legislatif daerah untuk menyamakan pandangan tentang fungsi pengawasan, sekaligus memperkuat kualitas rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rombongan DPRD Takalar dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Habibie Abdullah, didampingi Wakil Ketua Pansus serta sejumlah anggota pansus lainnya.
Mereka diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, bersama Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025 DPRD Bulukumba, H. Syamsir Paro.
Konsultasi Pansus LKPJ Jadi Momentum Strategis
Pertemuan ini difokuskan pada konsultasi mengenai tindak lanjut rekomendasi Pansus LKPJ terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025.
Topik ini dinilai krusial karena rekomendasi DPRD menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Bulukumba, H. Syamsir Paro, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum untuk saling belajar dan memperkuat kualitas pengawasan legislatif.
Menurutnya, rekomendasi Pansus LKPJ tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata.
Catatan strategis yang dihasilkan harus mampu menjadi pijakan nyata dalam memperbaiki pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Ia menambahkan, setiap rekomendasi harus dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh pemerintah daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
DPRD Bulukumba Tekankan Sinergi Antar Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menyambut positif kunjungan DPRD Takalar tersebut.
Ia menilai komunikasi antar-DPRD sangat penting untuk memperkuat fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Menurut Umy, tantangan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah semakin kompleks, sehingga diperlukan ruang kolaborasi yang sehat antarlegislatif untuk berbagi praktik terbaik.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada eksekutif, tetapi juga pada sejauh mana lembaga legislatif mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan konstruktif.
Diskusi Hangat Soal Rekomendasi Dan Evaluasi LKPJ
Suasana diskusi berlangsung hangat. Berbagai pandangan muncul, mulai dari mekanisme penyusunan rekomendasi, strategi pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan LKPJ Bupati Tahun 2025.
Setiap anggota pansus aktif menyampaikan pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi di daerah masing-masing.
Ada pembahasan mengenai efektivitas rekomendasi yang selama ini diberikan DPRD, termasuk bagaimana memastikan agar rekomendasi tersebut benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertukaran pengalaman ini menjadi nilai penting.
Sebab, persoalan tata kelola pemerintahan sering kali memiliki pola yang serupa di berbagai daerah, meski dengan konteks yang berbeda.
Dalam konteks itu, konsultasi seperti ini dinilai mampu menghadirkan insight baru, terutama dalam menyusun rekomendasi yang lebih tajam, realistis, dan berdampak langsung.
Silaturahmi Legislatif Untuk Penguatan Pengawasan
Di akhir kegiatan, sesi foto bersama menutup rangkaian pertemuan sebagai simbol penguatan silaturahmi dan kerja sama antar lembaga legislatif daerah.
Namun lebih dari sekadar dokumentasi, pertemuan ini meninggalkan pesan penting: pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah harus terus diperkuat dengan pendekatan yang lebih substantif.
Kunjungan konsultasi Pansus LKPJ DPRD Takalar ke DPRD Bulukumba menjadi gambaran bahwa sinergi antarlembaga dapat melahirkan rekomendasi yang lebih berkualitas.
Pada akhirnya, tujuan besarnya tetap sama mendorong pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ke depan, pola konsultasi seperti ini dipandang perlu terus dilakukan agar fungsi legislatif tidak hanya berjalan normatif, tetapi benar-benar menjadi pengawal kebijakan publik yang efektif.***
Tidak ada komentar