Curanmor N-Max Di Kajang Terungkap, Dua Remaja Herlang Ditangkap

3 menit membaca View : 19
Avatar photo
Andi Fendy
Kriminal - 30 Apr 2026

Mediaraya.id – Motor Yamaha N-Max milik seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Kajang akhirnya ditemukan setelah sempat hilang selama sepekan.

Polisi bergerak cepat, Pada Rabu malam, 29 April 2026, Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kajang meringkus dua remaja yang diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BA (17) dan MA (14), warga Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Mereka diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan, setelah polisi mengembangkan temuan barang bukti berupa satu unit Yamaha N-Max warna biru milik korban.

Korban diketahui berinisial AR (26), seorang ibu rumah tangga asal Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang.

Ia kehilangan motornya pada Kamis dini hari, 23 April 2026, sekitar pukul 00.00 Wita, saat kendaraan tersebut terparkir di bawah kolong rumahnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kajang dan langsung masuk dalam proses penyelidikan.

Yamaha N-Max Ditemukan Di Kolong Rumah Kebun

Terungkapnya kasus curanmor ini bermula dari penemuan sepeda motor korban oleh warga bersama personel Polsek Kajang pada Rabu siang, 29 April 2026, di sebuah kolong rumah kebun di wilayah Kecamatan Herlang.

Motor tersebut ditemukan dalam kondisi tersembunyi, seolah sengaja disimpan agar tidak mudah diketahui pemilik maupun aparat.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, mengatakan temuan itu menjadi titik terang bagi penyidik untuk mengungkap pelaku.

“Berdasarkan temuan tersebut, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Kajang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Pada malam harinya, sekitar pukul 21.30 Wita, kedua pelaku berhasil diamankan,” jelasnya, Kamis (30/4/2026).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muhammad Usman bersama Kanit Reskrim Polsek Kajang Aipda Budianto.

Pelaku Akui Curi Motor Dari Kolong Rumah

Dari hasil interogasi awal, BA mengakui sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.

Advertisement

Sementara MA berperan membantu membawa kendaraan hasil curian menggunakan metode didorong atau stut.

Polisi menyebut motor itu dibawa dari lokasi kejadian di Desa Bontobaji, Kecamatan Kajang, menuju salah satu kebun di Kecamatan Herlang.

“BA mengakui melakukan pencurian, sementara MA membantu dengan cara mengendarai motor hasil curian dengan metode didorong (stut) dari TKP Desa Bontobaji Kajang menuju salah satu kebun di Kecamatan Herlang,” ungkap AKP Andi Imran Hamid.

Keterangan itu memperjelas pola aksi keduanya yang diduga telah merencanakan penyembunyian kendaraan sejak awal.

Menariknya, dari pengakuan para terduga pelaku, motor hasil curian tersebut bukan untuk dijual, melainkan rencananya akan digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Karena Masih Anak, Penanganan Dilakukan Unit PPA

Meski kasus curanmor tergolong tindak pidana serius, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku dilakukan dengan pendekatan khusus karena status mereka masih di bawah umur.

Saat ini, BA dan MA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba.

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini menjadi penting agar proses hukum tetap berjalan, namun tetap memperhatikan perlindungan hak anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa tindak kriminal tidak lagi mengenal batas usia.

Lingkungan sosial, pengawasan keluarga, hingga pendidikan karakter menjadi faktor penting untuk mencegah anak terlibat dalam kejahatan.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan pada malam hari, termasuk memastikan keamanan tambahan seperti kunci ganda.

Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku curanmor yang meresahkan warga, sekaligus melakukan pendekatan preventif agar kasus serupa tidak terus berulang.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *