Sekretariat DPRD Bulukumba Gelar Sosialisasi Tata Kelola Dan Pencegahan Korupsi, Hadirkan Narasumber Dari Penegak Hukum

3 menit membaca View : 145
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 10 Des 2025

Mediaraya.id – Sekretariat DPRD Bulukumba menggelar Sosialisasi Tata Kelola dalam Pelaksanaan Perundungan-undangan dan Pencegahan Korupsi di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Ketua Fraksi PKS H. Safiuddin, S.Sos, Ketua Fraksi Persatuan Demokrasi H. Andi Pangerang Hakim, Anggota Komisi I Abdul Samad, ASN dan Non ASN, tenaga ahli, pihak terkait, hingga cleaning service lingkup Sekretariat DPRD Bulukumba.

Sekretaris DPRD Bulukumba, Dr. Asnarti Said Culla, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan penetapan sejumlah regulasi melalui Peraturan Bupati, seperti standar harga satuan dan analisis standar belanja.

Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel di lingkup Sekretariat DPRD Bulukumba.

Pada kegiatan tersebut, Sekretariat DPRD juga menghadirkan pemateri dari Polres Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bulukumba, Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Bulukumba.

Materi dibagi dalam dua sesi: sesi pertama bersama Polres dan Kejaksaan, dan sesi kedua bersama Inspektorat dan Bagian Hukum.

“Pada sesi diskusi peserta yang hadir di berikan kesempatan untuk bertanya kepada pemateri. Alhamdulillah kegiatan kami mendapat respon positif dan apresiasi dari Pemateri Polres Bulukumba, Kejaksaan Negeri, Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Bulukumba,” jelas Dr. Asnarti.

Bagian Dari Peringatan Hari Anti Korupsi

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Bulukumba, H. Muhammad Ali Saleng, mewakili Bupati Bulukumba.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Sekretariat DPRD dalam menyelenggarakan kegiatan yang juga menjadi rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi.

“Narasumber yang di undang adalah teman-teman yang punya kompetensi bidang itu, ada dari Reskrim Polres Bulukumba, Kejaksaan Negeri, Sekretariat Daerah, serta dari Bagian Hukum Setda Bulukumba. Saya kira materinya adalah mengingatkan kita untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang bisa berdampak pada munculnya tindak pidana korupsi,” ungkap Muhammad Ali Saleng.

Sekda Bulukumba juga mengapresiasi konsistensi Sekretariat DPRD menyelenggarakan kegiatan yang memberikan penguatan dalam tata kelola pemerintahan.

“Harapan kita tentu akan semakin berkualitas seluruh pelayanan seluruh administrasi semakin bagus dan paling tidak sesuai SOP yang bisa kita jalankan. Sesuai dengan apa yang telah disepakati dan menjadi standar dalam melakukan penyusunan atau pembuatan dokumen administrasi pertanggungjawaban keuangan,” tambahnya.

Penegak Hukum Beri Apresiasi

Kapolres Bulukumba melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Ali, memberikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD.

Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dalam memperkuat pencegahan korupsi.

Secara garis besar, kegiatan ini menurutnya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi lebih mengutamakan pencegahan.

Kasatreskrim berharap pengelolaan keuangan daerah di lingkup Sekretariat DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan serta seluruh kegiatan berjalan sesuai petunjuk teknis.

Dukungan serupa juga disampaikan Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Kasubsi Datun, Refa Kurniawan, menekankan pentingnya prinsip Good Governance bagi seluruh ASN.

“Jadi kita ingin menekankan kepada ASN, baik itu PNS maupun PPPK yang ada di lingkup Sekretariat DPRD untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu senantiasa berpegang pada Good Governance dan mencegah dari tindak pidana korupsi. Kami berharap agar dengan kegiatan ini di Sekretariat DPRD bisa melaksanakan tugas dan fungsinya lebih baik lagi,” jelas Refa Kurniawan.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *