Syahruni Haris Terima Aspirasi Sopir Travel Terkait Operasional Bus AKAP

2 menit membaca View : 194
Avatar photo
Andi Fendy
Daerah - 12 Mar 2026

Mediaraya.id – Aspirasi terkait operasional Bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kabupaten Bulukumba disampaikan oleh sopir travel bersama Pengurus Cabang PMII Bulukumba kepada DPRD Bulukumba.

Sopir travel tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan Bus AKAP yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan usaha sopir travel lokal di Kabupaten Bulukumba.

Aspirasi itu disampaikan langsung oleh demonstran di Ruang Aspirasi DPRD Bulukumba.

Koordinator lapangan aksi, Jirin menyampaikan bahwa para pelaku jasa travel saat ini menghadapi kebijakan yang dinilai merugikan.

Salah satu persoalan utama yang dipersoalkan ialah masuknya perusahaan Bus AKAP yang mulai beroperasi di wilayah Bulukumba.

Sopir Travel Keluhkan Persaingan Tidak Seimbang

Menurut Jirin, keberadaan angkutan berskala besar dikhawatirkan menimbulkan persaingan yang tidak seimbang dengan para sopir travel lokal yang telah lama beroperasi.

Penghidupan banyak sopir travel disebut bergantung pada jasa transportasi tersebut.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang menggantungkan ekonomi dari sektor transportasi lokal.

Kehadiran transportasi skala besar juga dinilai berpotensi menggeser pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

PMII Soroti Status Terminal Di Bulukumba

Ketua Cabang PMII Bulukumba, Syaibatul Hamdi menjelaskan bahwa operasional Bus AKAP seharusnya mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.

Advertisement
Penerimaan Siswa Baru Sawayaka Islamic School Tahun Ajaran 2026/2027 dengan jadwal pendaftaran dan kontak informasi

Ia menuturkan bahwa penurunan dan pengangkutan penumpang Bus AKAP seharusnya dilakukan di terminal dengan klasifikasi minimal Terminal Tipe A.

Namun kondisi yang ada di Kabupaten Bulukumba dinilai berbeda dengan ketentuan tersebut.

Terminal yang ada di wilayah tersebut masih berstatus Terminal Tipe C.

Situasi itu dinilai menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara regulasi transportasi dengan kondisi di lapangan.

DPRD Bulukumba Akan Telusuri Perizinan

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris menyatakan bahwa tuntutan para demonstran akan ditindaklanjuti.

Ia menyebut masuknya usaha angkutan berskala besar berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha sopir travel lokal.

“Ini akan menjadi perhatian kami,” tegasnya.

Syahruni Haris juga mengaku baru mengetahui secara langsung mengenai operasional Bus AKAP di Bulukumba setelah adanya aksi unjuk rasa tersebut.

Pihak DPRD disebut akan menelusuri proses perizinan operasional Bus AKAP dengan menghadirkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba untuk dimintai penjelasan.

Sebagai langkah awal, DPRD Bulukumba meminta kepada Dinas Perhubungan agar operasional Bus AKAP dihentikan sementara guna menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.***

Advertisement
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *