KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terkait Dugaan Suap Pengesahan RAPBD

2 menit membaca View : 226
Avatar photo
Andi Fendy
Kriminal - 10 Des 2025

Mediaraya.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di awal pekan ini dengan menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

“Benar Bupati Lampung tengah diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis mengenai penangkapan Bupati Lampung Tengah, Rabu (10/12) malam, dikutip dari cnnindonesia.com

Selain Bupati Ardito Wijaya, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa ada anggota DPRD Lampung Tengah yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Penangkapan ini dikabarkan berkaitan dengan dugaan suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

KPK menduga terjadi transaksi yang melibatkan beberapa pihak untuk meloloskan pengesahan anggaran daerah.

Para pihak yang tertangkap tangan saat ini sedang dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Mereka dijadwalkan tiba di Kantor KPK pada Rabu malam untuk diperiksa intensif oleh penyidik.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah menggencarkan operasi serupa dengan membongkar kasus dugaan korupsi melalui OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dkk dan Gubernur Riau Abdul Wahid dkk.

Serangkaian OTT ini menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi dalam menindak tegas praktik korupsi di berbagai daerah.***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *