H. Supriadi ditetapkan sebagai Ketua Partai Hanura Bulukumba periode 2025–2030 pada Muscab di Hotel Agri Bulukumba.Mediaraya.id – Muscab Partai Hanura Bulukumba digelar di Ballroom Hotel Agri Bulukumba, Senin, 2 Februari 2026.
Agenda Muscab Partai Hanura Bulukumba tersebut dihadiri kader se-Kabupaten Bulukumba serta tamu undangan lintas partai.
Pelaksanaan Muscab Partai Hanura Bulukumba turut dihadiri sejumlah politisi daerah.
Terlihat Majelis Pertimbangan PKS sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Bulukumba H. Safiuddin S.Sos hadir dalam kegiatan musyawarah partai Hanura tersebut.
Tak hanya itu, Wakil Ketua DPRD Bulukumba yang juga Ketua Partai Gerindra Bulukumba Syahruni Haris juga terlihat di lokasi muscab.
Muscab Partai Hanura Bulukumba menetapkan kepemimpinan baru untuk melanjutkan arah perjuangan partai di Butta Panrita Lopi.
Supriadi Terpilih Pimpin Hanura Bulukumba
Anggota DPRD Bulukumba H. Supriadi ditetapkan sebagai Ketua Partai Hanura Bulukumba periode 2025–2030.
Jabatan tersebut diemban menggantikan Muhammad Zabir Ikbal yang sebelumnya memimpin DPC Partai Hanura Bulukumba.
Dalam sambutan perdananya, arah penguatan elektoral partai disampaikan secara tegas oleh ketua terpilih.
“Setiap dapil Hanura harus punya perwakilan di DPRD Bulukumba”, tegas Supriadi dalam sambutannya, Senin, 2 Februari 2026.
Penguatan Struktur Partai Hingga Akar Rumput
Penguatan kinerja organisasi Partai Hanura Bulukumba disebut akan difokuskan pada pembentukan struktur partai hingga tingkat akar rumput.
Langkah tersebut disiapkan untuk menghadapi agenda politik ke depan.
Optimalisasi peran kader disebut menjadi perhatian utama kepemimpinan baru Partai Hanura Bulukumba dalam menjaga keberlanjutan representasi politik di daerah.
Komposisi Kursi Hanura Di DPRD Bulukumba
Saat ini Partai Hanura Bulukumba tercatat memiliki tiga kursi di DPRD Bulukumba. Kursi tersebut diisi oleh H. Supriadi, Anhar Sakti, serta dr. Sabriadi.
Kepemimpinan baru Partai Hanura Bulukumba diharapkan mampu menjaga konsistensi perjuangan partai serta memperluas basis dukungan di setiap daerah pemilihan.***
Tidak ada komentar