Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengumumkan layanan penitipan kendaraan gratis di Polres dan Polsek jajaran untuk masyarakat yang mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.Mediaraya.id – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, layanan penitipan kendaraan gratis telah disiapkan oleh Polres Bulukumba bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Fasilitas penitipan kendaraan Polres Bulukumba disediakan di Mapolres maupun seluruh jajaran Polsek.
Layanan tersebut disiapkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya pencegahan tindak kriminalitas selama periode mudik.
Keamanan kendaraan masyarakat selama mudik menjadi perhatian pihak kepolisian.
Risiko pencurian kendaraan bermotor dinilai meningkat saat banyak rumah ditinggalkan pemiliknya dalam waktu lama.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K menyampaikan bahwa fasilitas penitipan kendaraan diberikan agar masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan rasa aman.
“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres maupun Polsek jajaran. Tentunya dengan melengkapi persyaratan berupa fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan,” ujar Kapolres.
Syarat Penitipan Kendaraan Di Polres Dan Polsek
Layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama selama masa mudik Lebaran.
Sejumlah persyaratan telah ditetapkan bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan di kantor kepolisian.
Dokumen yang diminta berupa fotokopi STNK serta KTP pemilik kendaraan sebagai bentuk verifikasi kepemilikan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang dititipkan tercatat dengan baik serta memudahkan proses pengambilan kembali setelah pemilik kembali dari kampung halaman.
Imbauan Keamanan Rumah Saat Mudik Lebaran
Sejumlah imbauan juga disampaikan Kapolres Bulukumba kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Langkah tersebut ditujukan untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan maupun musibah selama rumah ditinggalkan.
Beberapa imbauan yang disampaikan antara lain:
1. Masyarakat diminta melaporkan kepada pemerintah setempat atau tetangga apabila akan bepergian dalam waktu lama serta memastikan barang berharga tersimpan dengan aman.
2. Kendaraan bermotor disarankan untuk dititipkan di Polres atau Polsek terdekat dengan melampirkan fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan.
3. Kompor dan peralatan listrik diimbau untuk dimatikan serta instalasi kelistrikan diperiksa guna menghindari potensi kebakaran.
4. Jika mengalami kesulitan atau menjadi korban kejahatan, masyarakat dapat mendatangi pos pelayanan kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis.
5. Barang penting disarankan untuk dibawa seperlunya selama perjalanan mudik agar keamanan tetap terjaga.
6. Informasi mengenai rumah yang kosong diminta tidak dibagikan melalui status WhatsApp atau media sosial.
Kapolres Ajak Warga Jaga Keamanan Selama Mudik
Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dinilai sangat penting selama momentum mudik Lebaran.
Kapolres Bulukumba berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga melalui kerja sama antara warga dan pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan memperhatikan keamanan rumah maupun lingkungan sekitar sebelum berangkat mudik. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Bulukumba tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres.***
Tidak ada komentar