
Mediaraya.id – Ketegangan terasa dalam Audiensi DPRD Bulukumba, Selasa (5/5/2026), ketika perwakilan LSM PATI menyampaikan langsung keluhan nelayan Pantai Panrang Luhu, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari.
Di hadapan Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, mereka menuntut kejelasan atas persoalan yang dinilai menghambat aktivitas melaut.
Audiensi DPRD Bulukumba ini menjadi titik temu antara suara masyarakat pesisir dan pengambil kebijakan.
Persoalan utama yang disorot meliputi penimbunan pasir serta pembangunan pondasi di bibir pantai yang diduga mengganggu akses keluar-masuk perahu nelayan.
Keluhan Nelayan: Akses Terhambat, Aktivitas Terganggu
Bagi nelayan Panrang Luhu, pantai bukan sekadar garis batas laut ia adalah ruang hidup.
Namun belakangan, ruang itu terasa menyempit.
LSM PATI yang selama ini mendampingi nelayan menyampaikan bahwa adanya aktivitas penimbunan dan struktur bangunan di sempadan pantai membuat proses “dropping” perahu menjadi sulit.
Dalam kondisi tertentu, nelayan bahkan harus menunggu pasang atau mencari titik alternatif yang tidak selalu aman.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran baru. Bukan hanya soal ekonomi harian, tetapi juga keselamatan saat melaut.
DPRD Minta OPD Segera Bertindak
Menanggapi laporan tersebut, Syahruni Haris menegaskan bahwa DPRD Bulukumba tidak tinggal diam.
Ia memastikan persoalan ini telah diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“LSM PATI datang mempertanyakan kejelasan atas laporan masyarakat, khususnya terkait sempadan pantai dan akses dropping perahu nelayan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa persoalan pesisir harus ditangani secara serius dan cepat.
Menurutnya, keluhan nelayan tidak boleh berlarut tanpa solusi.
“Kami sudah sampaikan ke kepala dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” tambahnya.
DPRD juga mendorong Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga untuk kembali turun tangan, mengingat persoalan ini sebelumnya sempat dianggap selesai.
Jejak Panjang Masalah: Dari RDP Hingga Kunjungan Lapangan
Audiensi DPRD Bulukumba kali ini bukanlah yang pertama.
Isu Pantai Panrang Luhu telah bergulir sejak awal tahun.
Pada Januari 2026, DPRD bersama OPD dan LSM PATI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Tak lama berselang, kunjungan lapangan juga dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lokasi.
Saat itu, sejumlah pihak hadir mulai dari Dinas Perikanan hingga Dinas Pariwisata.
Namun, seiring waktu, nelayan menilai penyelesaian belum menyentuh akar masalah.
Kondisi inilah yang mendorong LSM PATI kembali melakukan audiensi.
Mereka berharap ada langkah konkret, bukan sekadar koordinasi administratif.
Harapan Nelayan Dan Tantangan Tata Kelola Pesisir
Dalam forum tersebut, Syahruni juga mengarahkan LSM PATI untuk berkoordinasi dengan Dinas Perikanan guna memastikan tindak lanjut teknis di lapangan.
Di sisi lain, persoalan ini membuka gambaran lebih luas tentang tantangan tata kelola wilayah pesisir.
Di satu sisi, kawasan Bira terus berkembang sebagai destinasi wisata.
Di sisi lain, ruang hidup nelayan harus tetap dilindungi.
Ketegangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan sosial menjadi isu yang tidak bisa dihindari.
Dampak Dan Outlook: Menunggu Solusi Nyata
Audiensi DPRD Bulukumba menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan kelompok rentan, termasuk nelayan tradisional.
Jika tidak segera ditangani, persoalan akses pantai berpotensi memperburuk kondisi ekonomi nelayan.
Sebaliknya, jika ditangani dengan tepat, konflik ini bisa menjadi momentum untuk menata ulang kebijakan pesisir yang lebih adil dan berkelanjutan.
Ke depan, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah.
Bukan hanya klarifikasi, tetapi solusi nyata yang bisa dirasakan langsung oleh nelayan di Pantai Panrang Luhu.***
Tidak ada komentar